Blog

  • Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Wirausaha Covid-19 di Karawang, Rugikan Negara Rp 1,99 Miliar

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap kasus korucpsi penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk Kelompok Wirausaha Baru (KWU) yang ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Karawang. Akibat praktik curang ini, negara mengalami kerugian hingga Rp1,99 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 1 Agustus 2023. Setelah penyelidikan panjang, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka yang seluruhnya merupakan pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

    “Para tersangka membuat dokumen usulan fiktif untuk mendapatkan dana bantuan pemerintah. Mereka memalsukan data, mengelabui masyarakat petani, serta menguasai uang bantuan yang nilainya mencapai hampir dua miliar rupiah,” kata Hendra dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

    Dalam praktiknya, tersangka berinisial N, yang menjabat sebagai Sekjen GKTMTB, berperan mengoordinasi pengajuan dana ke Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ia memerintahkan pengurus lain memalsukan data kelompok penerima, lalu mengumpulkan uang hasil pencairan dari 50 kelompok fiktif.

    Dana yang seharusnya diterima masyarakat dialihkan kepada pengurus GKTMTB, bahkan sebagian diserahkan kepada pihak ketiga. Uang hasil pencairan digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari menyimpan tunai hingga membeli peralatan seperti traktor.

    Selain N, enam tersangka lain — berinisial A.A.A, M.Y, A, B, E, dan M.D juga memiliki peran aktif, mulai dari menarik dana dari kelompok penerima, membuat laporan pertanggung jawaban palsu, hingga mengoordinasikan pembuatan surat keterangan palsu dari desa terkait pembentukan kelompok baru.

    Polda Jabar telah memeriksa 131 orang saksi untuk memperkuat pembuktian. Selain itu, tiga ahli turut dimintai keterangan, yakni ahli audit keuangan BPKP, ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, serta ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Dokumen pengajuan kelompok KWU, Rekening koran dan buku tabungan, Laptop, Traktor bajak, Uang tunai Rp300 juta, Kwitansi dan bon pembelian
    Hendra menegaskan, tindakan para tersangka bertentangan dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyaluran bantuan pemerintah, serta Surat Keputusan Dirjen Binapenta dan PKK Tahun 2020 mengenai penciptaan wirausaha baru untuk masyarakat terdampak Covid-19.

    “Bantuan wirausaha ini seharusnya digunakan untuk membuka peluang kerja dan membantu masyarakat bangkit dari dampak pandemi. Namun, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Hendra.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Ancaman hukuman yang menanti berupa penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp1 miliar.

  • Bhabinkamtibmas Sindang Barang Antusias Dengarkan Curahan Hati Warga, Sambil Berikan Motivasi dan Edukasi

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Barang, Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sambang warga dengan mendengarkan curahan hati, sekaligus memberikan motivasi, edukasi, serta himbauan kamtibmas, Jumat (12/9/2025).

    Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, agar jajaran Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam mendengarkan permasalahan warga.
    “Bhabinkamtibmas sambangi warga masyarakat yang memiliki beragam permasalahan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan solusi dan jalan keluar dari setiap persoalan yang dihadapi,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Suradal menyambangi warga di wilayah RW 6 Kelurahan Sindang Barang, mendengarkan langsung keluh kesah warga, memberikan semangat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

  • Bhabinkamtibmas Marga Jaya Bersama Ketua RT Patroli Wilayah, Sisipkan Himbauan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marga Jaya, Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota Polda Jabar, melaksanakan patroli kewilayahan bersama Ketua RT, sekaligus mendengarkan curahan hati warga, memberikan motivasi, edukasi, serta himbauan kamtibmas, Jumat (12/9/2025).

    Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo agar jajaran Polri rutin melakukan sambang ke masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menegaskan bahwa kegiatan sambang sudah menjadi rutinitas kepolisian.
    “Kegiatan sambang memang sudah menjadi rutinitas bagi kami setiap harinya,” ungkapnya.

    Berlokasi di Jalan Dramaga Lonceng RW 4 Kelurahan Marga Jaya, terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi bersinergi dengan Ketua RT 4 RW 4, Bapak Iman, melakukan patroli wilayah. Dalam kesempatan tersebut, keduanya menyampaikan himbauan kamtibmas, motivasi, serta edukasi kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

  • Kapolresta Bogor Kota Serahkan Bantuan 40 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Sirojul Huda Katulampa

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melalui Sat Binmas menyerahkan bantuan berupa 40 sak semen kepada pengurus DKM Masjid Sirojul Huda yang berlokasi di Jalan Kampung Cikeas, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat(12/9/2025).

    Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kapolresta Bogor Kota terhadap kelancaran pembangunan serta renovasi masjid, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan tokoh agama dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polresta Bogor Kota, Kanit Bintibsos Sat Binmas, perwakilan Polsek Bogor Timur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Katulampa, anggota Sat Binmas, Sahabat Raimas Presisi, serta pengurus DKM Masjid Sirojul Huda.

    Pengurus masjid, Ustadz M. Fahmi Fauzan Ihsan, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia mendoakan agar Polresta Bogor Kota senantiasa diberkahi dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

    Kota Bogor- Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Suoh sejak Rabu sore (10/9/2025) memicu bencana banjir bandang dan longsor. Sungai Way Haru meluap membawa lumpur dan batang kayu besar, menghantam permukiman warga di Dusun Gunung Sari, Pekon Banding Agung.

    Dalam hitungan jam, lima rumah hanyut terbawa arus dan 80 rumah lainnya rusak parah. Puluhan sepeda motor serta satu unit mobil Avanza terendam dan sebagian tertimpa pohon tumbang. Kerugian sementara ditaksir mencapai setengah miliar rupiah.

    Proses evakuasi berlangsung dramatis pada Rabu malam. Petugas gabungan dari Polsek Bandar Negeri Suoh, BPBD, Babinsa, dan aparat kecamatan bersama warga setempat mengevakuasi penduduk yang rumahnya terendam. Mereka menyeberangi arus deras dalam kondisi gelap gulita demi menyelamatkan warga yang masih bertahan.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan aparat bergerak cepat. “Begitu laporan masuk, tim segera diterjunkanr ke lokasi untuk membantu evakuasi warga yang terdampak banjir bandang dan longsor,” ujarnya.

    Meski bencana ini menimbulkan kerugian besar, tidak ada korban jiwa. Namun, trauma mendalam menyelimuti masyarakat yang menyaksikan harta benda mereka hanyut terbawa arus.

    Hingga Kamis dini hari, banjir mulai surut dan warga telah dipindahkan ke lokasi aman. Meski demikian, ancaman hujan lebat masih membayangi. Debit air di Sungai Way Semangka terus meningkat sehingga Pekon Tugu Ratu dan Banding Agung berstatus siaga.

    “Kami meminta masyarakat tetap waspada karena curah hujan masih tinggi. Kondisi debit air di sungai-sungai besar belum sepenuhnya stabil,” kata Yuyun. Polisi juga mengimbau agar warga tidak kembali ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman. “Fokus utama kami adalah keselamatan warga. Jangan memaksakan diri pulang jika lokasi masih berisiko diterjang banjir susulan,” tegasnya.

    Selain evakuasi, aparat bersama pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan darurat. Kombes Yuni mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam pemulihan pasca-bencana. “Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk saling bergandengan tangan membantu korban. Kepedulian bersama sangat dibutuhkan agar mereka segera bangkit,” ungkapnya.

    Polisi dan tim gabungan tetap siaga di lapangan untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman bagi warga.

  • Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, Lima Pelaku dan Satu Penadah Ditangk

    Kota Bogor-Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyebut kelima pelaku pencurian masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. “Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” kata Sandityo.

    Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi mereka adalah merusak pintu dan jendela ruangan sebelum membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer dengan mobil rental Daihatsu Xenia.

    Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

    Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara

  • Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Sekolah di Sumedang, Lima Pelaku dan Satu Penadah Ditangkap

    Kota Bogor-Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyebut kelima pelaku pencurian masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. “Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” kata Sandityo.

    Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi mereka adalah merusak pintu dan jendela ruangan sebelum membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer dengan mobil rental Daihatsu Xenia.

    Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

    Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Miras dari Beberapa Warung

    KOTA BOGOR – Anggota Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang ada di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kamis (11/09/2025).

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa operasi miras ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. “Kami menindak tegas peredaran miras ilegal karena dapat memicu tindak kriminalitas dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras di seluruh wilayah Kota Bogor,” ungkapnya.

    Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan adanya penjualan miras ilegal maupun aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

  • Sabhara Polsek Tanah Sareal Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran di Jalan Soleh Iskandar

    KOTA BOGOR – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar meningkatkan kegiatan patroli di kawasan Jalan Soleh Iskandar yang kerap dijadikan lokasi tawuran oleh sekelompok pemuda. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan tindak lanjut perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., untuk menghadirkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal.

    Panit Sabhara Polsek Tanah Sareal, Ipda Khawasi, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini sekaligus menjadi sarana memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap potensi tawuran. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Jika ada tanda-tanda tawuran, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

    Patroli dilakukan secara rutin di titik-titik rawan dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi kriminalitas lain yang dapat meresahkan masyarakat. Polsek Tanah Sareal berharap peran aktif masyarakat dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan aparat, sehingga situasi aman dan kondusif dapat terus terjaga.

    “Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya, khususnya di wilayah Tanah Sareal dan secara umum di Kota Bogor,” pungkas Ipda Khawasi.

  • Polsek Tanah Sareal Maksimalkan Patroli Malam untuk Antisipasi Tawuran dan Tindak Pidana

    KOTA BOGOR – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama Pawas melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kamis (11/9/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.M., agar patroli rutin diintensifkan guna mencegah terjadinya tindak pidana, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Pawas Polsek Tanah Sareal, Iptu Jayadi, menjelaskan bahwa patroli malam dilaksanakan secara maksimal dengan melibatkan piket opsnal serta berkolaborasi dengan satuan pengamanan (Satpam). “Kami hadir untuk memastikan keamanan tetap kondusif. Dengan berkolaborasi bersama Satpam, kami berharap dapat mencegah aksi tawuran maupun balap liar di wilayah ini,” ujarnya.

    Polsek Tanah Sareal menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi aman dan terkendali dengan mengedepankan patroli preventif serta membangun sinergi bersama masyarakat dan unsur keamanan lingkungan.