Blog

  • Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

    Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat terus berkomitmen menghadirkan transformasi pelayanan publik yang modern, mudah, dan responsif. Sepanjang tahun 2025, Ditlantas Polda Jabar meluncurkan 21 inovasi pelayanan sebagai upaya nyata menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor dan pelayanan Samsat.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa inovasi-inovasi tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi, menghilangkan antrean panjang, serta mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, baik di perkotaan hingga wilayah pedesaan yang sulit dijangkau.

    Salah satu inovasi paling menonjol adalah “STNK Delivery” dan “BPKB Delivery”. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di kantor Samsat. STNK dan BPKB yang telah selesai dicetak akan langsung diantarkan ke rumah pemohon oleh petugas menggunakan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Inovasi ini dinilai sangat efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas tinggi.

    Selain itu, “Cek Fisik Kabumi” menjadi terobosan layanan unggulan lainnya. Masyarakat dapat mengajukan permohonan cek fisik kendaraan langsung ke rumah melalui hotline, media sosial, maupun WhatsApp layanan BPKB. Kehadiran layanan ini menghapus kebutuhan datang langsung ke Samsat dan menjadi bukti pendekatan pelayanan yang semakin humanis.

    Di bidang pembayaran pajak, Ditlantas Polda Jabar menghadirkan “T-SAMSAT” (Tabungan Samsat) bekerja sama dengan Bank BJB. Melalui layanan ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara mencicil tanpa biaya administrasi dan denda, dengan sistem autodebet yang terhubung langsung ke sistem Samsat Jawa Barat.

    Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Dodi Darjanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
    “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prinsip kami adalah mendekatkan layanan, mempermudah proses, dan memberikan kepastian waktu. Inovasi-inovasi ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Jawa Barat,” ujar Kombes Pol. Dodi Darjanto.

    Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Ditlantas Polda Jabar juga mengoperasikan “Samsat Masuk Desa” dan “Samsat Gendong”, yang membawa layanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak langsung ke desa, balai RW, dan komunitas warga. Layanan ini telah menjangkau berbagai daerah seperti Ciamis, Bogor, dan Indramayu.

    Selain itu, kemudahan layanan juga diwujudkan melalui “Samsat Drive Thru” dan “Samsat Ride Thru”, yang memungkinkan masyarakat mengurus pajak kendaraan tanpa turun dari kendaraan, cukup melalui satu jalur pelayanan hingga selesai.

    Menjawab kebutuhan masyarakat pekerja, Ditlantas Polda Jabar menghadirkan layanan dengan jam operasional fleksibel seperti “Samsore”, “SamSon” (Samsat Minggon), “SamNight”, “Samremol”, “Nongki Messra Sama Bapak”, hingga “Nongkidut’. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak di malam hari maupun akhir pekan, bahkan sambil bersantai di ruang publik.

    Pendekatan pelayanan yang humanis juga diwujudkan melalui “Samsat Outlet Ladies”, “Samsat Keliling Ladies”, dan “Ladies Nite”, yang seluruhnya diawaki oleh petugas perempuan dari unsur Polri, Bapenda, Jasa Raharja, dan perbankan.

    Kombes Pol. Dodi Darjanto menambahkan, inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
    “Dengan inovasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelayan masyarakat yang adaptif, profesional, dan responsif. Pelayanan Samsat bukan lagi sesuatu yang rumit, tetapi mudah, cepat, dan nyaman,” pungkasnya.

    Melalui 21 inovasi tersebut, Ditlantas Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan prima, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Polri Presisi dan tuntutan pelayanan publik di era modern tahun 2025.

    Bandung, 30 Desember 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondus

    Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat sepanjang tahun 2025 dinilai tetap kondusif. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam paparan evaluasi akhir tahun Polda Jabar, Senin (29/12/2025)

    Kapolda Jabar menyebut stabilitas keamanan dapat terjaga meski Jawa Barat menghadapi dinamika sosial dan ekonomi yang cukup tinggi. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting.

    “Secara umum situasi kamtibmas Jawa Barat masih terkendali dan kondusif,” kata Rudi dalam keterangannya. Ia menegaskan Polri terus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini.

    Data Polda Jabar mencatat jumlah tindak pidana sepanjang 2025 mencapai 38.520 perkara. Angka tersebut naik sekitar dua persen dibandingkan tahun 2024.

    Kapolda Jabar menilai kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan dapat dikendalikan. “Kenaikan ini lebih banyak disumbang kejahatan konvensional,” ujarnya.

    Rudi menjelaskan kejahatan konvensional seperti pencurian dan penganiayaan masih mendominasi laporan masyarakat. Namun demikian, kejahatan transnasional justru mengalami penurunan signifikan.

    Sepanjang 2025, Polda Jabar hanya mencatat 12 perkara kejahatan transnasional. Jumlah tersebut menurun jauh dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kapolda Jabar menyebut penurunan itu mencerminkan efektivitas penguatan pengawasan wilayah dan kerja sama lintas sektor. Ia menilai langkah tersebut perlu terus diperkuat.

    Selain itu, kejahatan yang berimplikasi kontinjensi juga menunjukkan tren penurunan. Kondisi tersebut menandakan stabilitas sosial di Jawa Barat relatif terjaga.

    “Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kapolda Jabar.

    Bandung, 30 Desember 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polsek Tanah Sareal Dirikan Pos Pelayanan Masyarakat di Simpang Yasmin Jelang Natal dan Tahun Baru

    KOTA BOGOR – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota mendirikan Pos Pelayanan Masyarakat di kawasan Simpang Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pendirian pos ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama masa libur Nataru.

    Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., yang menginstruksikan seluruh jajaran Polsek agar mendirikan Pos Pelayanan Masyarakat di wilayahnya masing-masing guna meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Pos Pelayanan di Simpang Yasmin difungsikan sebagai pusat pelayanan informasi, pengamanan, serta pengaturan lalu lintas, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu titik strategis dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, khususnya menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Doddy, menyampaikan bahwa pihaknya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
    “Kami maksimalkan pelayanan masyarakat menjelang Nataru guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang hendak merayakan Natal dan juga Tahun Baru,” ungkap Kompol Doddy, Selasa (30/12/2025).

    Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Tanah Sareal yang bertugas di Pos Pelayanan juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, patroli rutin, serta pemantauan situasi kamtibmas di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan, gangguan keamanan, maupun kejadian yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat.

    Dengan didirikannya Pos Pelayanan Masyarakat tersebut, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Tanah Sareal dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Tanah Sareal juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum

  • Sigap dan Humanis, IPTU Ade Dedi Sobandi Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Juanda Kota Bogor

    KOTA BOGOR – Kepedulian dan kesiapsiagaan personel kepolisian kembali ditunjukkan oleh IPTU Ade Dedi Sobandi selaku Kasubnit 1 Turjagwali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota, yang dengan sigap memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Juanda, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Kota Bogor.

    Peristiwa tersebut terjadi saat IPTU Ade Dedi Sobandi tengah melaksanakan tugas pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Mengetahui adanya kecelakaan, yang bersangkutan segera menghentikan kegiatan dan memberikan pertolongan pertama kepada korban, sekaligus mengamankan lokasi kejadian guna mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan.

    Dengan dibantu personel di lapangan, korban kemudian dievakuasi dan segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Tindakan cepat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh IPTU Ade Dedi Sobandi merupakan cerminan dari semangat pelayanan humanis yang senantiasa ditekankan kepada seluruh personel Satlantas, khususnya dalam menghadapi situasi darurat di jalan raya.

    Satlantas Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan demi menghindari terjadinya kecelakaan. Kehadiran dan kesiapsiagaan petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membantu masyarakat secara cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat di jalan.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Siagakan Tim Urai 2 Antisipasi Lonjakan Arus Kendaraan Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota yang tergabung dalam Tim Urai 2 terus disiagakan dan melaksanakan patroli secara intensif di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya mengurai lonjakan volume kendaraan yang meningkat signifikan selama periode libur panjang, khususnya di ruas-ruas jalan utama, simpang padat, kawasan wisata, serta pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran Tim Urai 2 di lapangan bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap bergerak lancar dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Personel Tim Urai 2 secara aktif melakukan pengaturan lalu lintas, rekayasa arus secara situasional, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi arahan petugas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika lalu lintas yang kerap berubah, terutama pada jam-jam sibuk selama libur Natal dan Tahun Baru.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kesiapsiagaan Tim Urai 2 merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

    Dengan adanya patroli dan pengaturan lalu lintas yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan mobilitas masyarakat di Kota Bogor dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Satlantas Polresta Bogor Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mengutamakan keselamatan, serta bekerja sama dengan petugas di lapangan demi kelancaran bersama selama masa liburan.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Tindak Pengendara Motor Gunakan TNKB Tidak Sesuai Spesifikasi dan Tidak Kenakan Helm

    KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota kembali melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kali ini, petugas menindak seorang pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan data registrasi kendaraan.

    Dalam pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut seharusnya menggunakan TNKB dengan empat angka registrasi. Namun, pengendara justru memasang pelat nomor dengan satu angka yang tidak sesuai dengan data yang tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan pelanggaran lalu lintas karena dapat menghambat proses identifikasi kendaraan serta berpotensi disalahgunakan.

    Tak hanya itu, pengendara juga kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, yang merupakan perlengkapan keselamatan wajib bagi pengendara sepeda motor. Pelanggaran tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

    Pelanggaran ini terpantau oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota yang sedang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor. Melihat adanya pelanggaran, petugas segera menghentikan pengendara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Penegakan hukum dilakukan tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, namun juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

    Satlantas Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan TNKB sesuai spesifikasi dan data kendaraan, serta melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm standar saat berkendara. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bogor.

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Turunkan Polwan Berikan Pelayanan Humanis di Kawasan Kebun Raya Bogor Saat Libur Nataru

    KOTA BOGOR – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menerjunkan personel Polisi Wanita (Polwan) di kawasan wisata Kebun Raya Bogor, salah satu destinasi favorit masyarakat selama masa liburan.

    Kehadiran para Polwan ini difokuskan pada pemberian informasi, imbauan, serta pelayanan kepada para pengunjung yang hendak berwisata ke Kebun Raya Bogor. Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, para Polwan aktif menyapa masyarakat sekaligus mengarahkan pengendara agar memarkirkan kendaraannya di kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan oleh pengelola dan pemerintah daerah.

    Langkah tersebut dilakukan mengingat kapasitas area parkir di sekitar Kebun Raya Bogor sudah tidak lagi mampu menampung lonjakan volume kendaraan yang meningkat signifikan selama libur Nataru. Apabila tidak diatur dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

    Selain pengaturan parkir, personel Polwan Satlantas Polresta Bogor Kota juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta pentingnya mematuhi arahan petugas di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif guna meminimalisir kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas di kawasan wisata.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa keterlibatan Polwan dalam pengamanan dan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menghadirkan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat, khususnya di momen liburan panjang yang identik dengan meningkatnya mobilitas warga.

    Dengan adanya pengaturan lalu lintas dan pelayanan humanis tersebut, diharapkan arus kendaraan di sekitar Kebun Raya Bogor dapat tetap berjalan lancar, situasi kamtibmas tetap kondusif, serta masyarakat dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.

  • Sukseskan Pengamanan Libur Nataru 2025, Polsek Bogor Barat Kembali Gelar Operasi Miras

    Kota Bogor – Dalam rangka menyukseskan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Bogor Barat.

    Operasi tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Bogor Barat sebagai tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, agar seluruh jajaran meningkatkan kegiatan kepolisian guna meniadakan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama momentum libur akhir tahun.

    Kapolsek Bogor Barat, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi minuman keras ini dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Bogor Barat sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    “Anggota melaksanakan operasi minuman keras di seluruh wilayah Bogor Barat dengan tujuan untuk meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar AKP Didin Komarudin, Senin (29/12/2025).

    Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin oleh Panit Intel Polsek Bogor Barat Ipda Asep selaku piket Pawas, didampingi personel piket Reskrim, piket Intelkam, dan piket Samapta. Kegiatan Operasi Pekat ini dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, mulai dari wilayah Setugede hingga Bubulak. Dari hasil operasi tersebut, anggota berhasil mengamankan sebanyak 2 botol minuman keras merek Intisari serta 61 botol minuman keras jenis ciu dari sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin.

    Selanjutnya, terhadap penjual minuman keras dilakukan pendataan dan pemeriksaan, serta diberikan pembinaan dan pengarahan mengenai bahaya dan dampak negatif konsumsi minuman keras. Penjual juga diperintahkan untuk tidak kembali memperjualbelikan minuman yang mengandung alkohol.

    Kapolsek Bogor Barat menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan secara rutin pada waktu dan lokasi yang berbeda sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat.

    “Kegiatan ini akan tetap rutin kami lakukan pada tempat dan waktu yang berbeda, dengan harapan Kota Bogor yang bebas dari penyakit masyarakat dapat semakin cepat terwujud,” pungkas AKP Didin Komarudin.

    Polsek Bogor Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas serta tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Minuman Keras, Tekan Peredaran Miras Ilegal di Wilayah Kota Bogor

    Kota Bogor – Polresta Bogor Kota kembali menggelar kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta sebagai upaya menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Razia dilakukan oleh personel Polresta Bogor Kota dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap warung-warung yang menjadi target operasi, sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik usaha terkait aturan perundang-undangan yang berlaku mengenai peredaran minuman keras.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, tindak kriminalitas, hingga gangguan ketertiban umum. Dengan adanya razia secara rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kota Bogor dapat tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.

    Selain melakukan penindakan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal. Polresta Bogor Kota menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

    Polresta Bogor Kota akan terus melaksanakan kegiatan razia dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diharapkan untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kota Bogor

  • Anggota Polresta Bogor Kota Laksanakan Patroli di Stasiun Bogor, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

    Kota Bogor – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, anggota Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Stasiun Bogor. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di area publik yang memiliki mobilitas tinggi seperti stasiun kereta api.

    Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain area peron, pintu masuk dan keluar stasiun, ruang tunggu penumpang, serta kawasan sekitar stasiun. Dalam kegiatan tersebut, personel Polresta Bogor Kota melakukan pemantauan situasi secara langsung, pengaturan arus penumpang, serta berkoordinasi dengan petugas stasiun guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jasa kereta api agar senantiasa waspada terhadap barang bawaan, mematuhi aturan yang berlaku, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Pendekatan humanis dan persuasif turut dikedepankan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

    Kehadiran anggota Polresta Bogor Kota di kawasan Stasiun Bogor diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Polresta Bogor Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di berbagai lokasi strategis dan fasilitas umum sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.