Blog

  • Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria di Subang Aniaya Mantan Istri hingga Luka Parah — Pelaku Ditangkap di Indramayu

    Aksi nekat seorang pria di Subang berakhir di tangan polisi setelah menganiaya mantan istrinya hingga mengalami luka serius di bagian leher. Pelaku, KS (28), menyerang korban Safitri (22) di tengah jalan, diduga karena dilanda cemburu dan emosi pribadi pasca perceraian.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Saat itu, korban tengah melintas sendirian dengan sepeda motor. Pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung memepet kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melukai leher korban menggunakan senjata tajam.

    Korban yang terluka parah sempat diselamatkan warga sekitar, sementara pelaku melarikan diri dan menghilang selama satu hari penuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Compreng pada Jumat, 26 September 2025 pukul 10.00 WIB.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Unit Reskrim Polsek Comprenglangsung melakukan penyelidikan intensif.

    “Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Kertasmaya, Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 09.25 WIB.” ujarnya.

    Penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban dalam kondisi rusak akibat insiden tersebut.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polres Subang dan jajaran di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong penganiayaan berat.

    “Pelaku ini adalah mantan suami korban. Setelah melakukan penganiayaan, ia melarikan diri dan berusaha bersembunyi di wilayah Indramayu. Berkat kerja cepat tim Resmob, dalam waktu satu hari pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga kuat karena rasa cemburu dan masalah pribadi setelah perceraian. Kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam aksi pelaku,” lanjutnya.

    Hendra menambahkan, korban kini masih menjalani perawatan akibat luka robek cukup dalam di bagian leher. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegasnya.

    Bandung 7 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pamanukan

    Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamanukan. Korban dalam peristiwa ini adalah Herna (66), seorang buruh harian lepas yang ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Kedung Gede RT 24/10, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal setelah menjadi sasaran pelemparan batu oleh tiga orang pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

    Peristiwa tragis itu berawal ketika para pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang menegur mereka lantaran membuat keributan saat sedang mencari seseorang bernama Rendi.

    Teguran tersebut memicu emosi para pelaku, yang kemudian secara brutal melempari korban dan rumahnya dengan batu, bambu, dan balok kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, motif utama dari tindakan para pelaku adalah rasa tersinggung dan tidak terima ditegur oleh korban.

    “Motifnya adalah ketersinggungan. Para pelaku yang dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur oleh korban karena berisik, lalu mereka secara brutal melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” ungkap Kombes Hendra, Selasa (7/10/2025).

    Tim Resmob Satreskrim Polres Subang bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Ketiganya diketahui berinisial DS, MA, dan EK, yang merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

    DS dan MA ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara EK yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Pos Ojeg Dusun Haur Koneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Ketiga pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, dan pelipis kanan, akibat benturan benda tumpul yang diduga kuat disebabkan oleh lemparan batu para pelaku.

    Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus ini.

    “Polda Jabar mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum,” tutupnya.

    Bandung 7 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Satlantas Polresta Bogor Kota Sigap Bersihkan Tumpahan Oli di Jalan Ir. H. Juanda

    KOTA BOGOR – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Polda Jabar sigap membersihkan tumpahan oli yang tercecer di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (08/10/2025).

    Tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan licin. Dengan menggunakan peralatan seadanya dan bantuan petugas kebersihan, anggota Satlantas berupaya memastikan kondisi jalan kembali aman dilalui pengendara.

    Langkah cepat ini merupakan wujud pelayanan prima Polresta Bogor Kota kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Kota Bogor.

  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Raimas Polresta Bogor Kota Amankan Tiga Pemuda Terindikasi Kelompok Bermotor

    KOTA BOGOR – Saat melaksanakan patroli rutin, Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga anak muda yang dicurigai terindikasi sebagai bagian dari kelompok bermotor di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan.

    Ketiganya diamankan karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dan diduga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, para pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut.

    Kegiatan patroli malam ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.

  • Cegah Tawuran, Raimas Polresta Bogor Kota Amankan Sembilan Pemuda di Ciheuleut

    KOTA BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sembilan orang pemuda di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Pakuan, Kecamatan Bogor Selatan, yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Rabu (08/10/2025).

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis cerulit yang dibawa oleh salah satu pelaku. Kesembilan pemuda tersebut bersama barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Bogor Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Langkah cepat personel Raimas ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kota Bogor.

  • Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Bogor Tengah dan Satpol PP Tegur Penghuni Kos Diduga Jadi Tempat Praktik Open BO

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas tidak senonoh di sebuah tempat kos yang diduga digunakan sebagai lokasi praktik open BO, petugas Pawas Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota bersama Kanit Satpol PP segera melakukan pengecekan ke lokasi, Rabu (08/10/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan himbauan tegas kepada penghuni maupun penjaga kos agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma kesusilaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Selain itu, pihak Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kos untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan tersebut.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan lingkungan warga tetap aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang meresahkan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Wujudkan Kota Bogor Aman dan Kondusif

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras di sejumlah warung kelontong yang ada di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus menekan potensi gangguan keamanan yang sering berawal dari penyalahgunaan minuman keras.

    Petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin dan berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol berbagai merk untuk dijadikan barang bukti.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
    “Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam hal-hal negatif akibat pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bogor.

  • Polri bahu membahu bersama TNI padamkan kebakaran Kodam Lama Jayapura

    Personel Polri bahu membahu bersama TNI untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di Kompleks Kodam Lama, Jayapura, Papua, Senin (6/10), yang juga merambat ke pemukiman warga.

    Berdasarkan keterangan resminya, Polri menyatakan bergerak cepat untuk menangani peristiwa tersebut. Direktorat Samapta Polda Papua mengerahkan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) beserta personel Patroli Presisi Tombak Kancil 5.0 menuju lokasi kebakaran.

    Tak lama berselang, satu unit AWC dari Brimob dan satu lagi dari Polresta Jayapura Kota menyusul, sehingga total ada tiga unit AWC yang diterjunkan.

    Ketiganya melakukan pemadaman dari berbagai sisi secara terkoordinasi dengan prajurit TNI di dalam kompleks. Kehadiran unit AWC menjadi penguat penting untuk menahan laju api sebelum menjalar lebih luas ke blok rumah lainnya.

    Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura mengoperasikan sedikitnya tiga unit mobil damkar, dibantu delapan water supply untuk memastikan tekanan air tetap stabil selama proses pemadaman. Sinergisitas ini mempercepat pendinginan titik-titik bara yang sulit dijangkau, serta mencegah api kembali menyala saat arah angin berubah.

    Pukul 10.30 WIT, sekitar satu jam setelah api pertama kali terlihat, kobaran api berhasil dijinakkan. Proses pendinginan dilanjutkan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

    Keberhasilan pemadaman ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi cepat antara Polri dan TNI yang bergerak dalam satu komando terpadu di lapangan. Para petugas bekerja bahu membahu untuk menaklukkan api yang sempat mengancam permukiman lebih luas.

    Polri pun memastikan tidak ada ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, data lapangan sementara mencatat 19 hingga 22 unit rumah hangus terbakar, dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.

    Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan memulai proses penyelidikan bersama dengan Pomdam XVII/Cenderawasih untuk mengetahui penyebab kebakaran.

  • Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

    Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

    Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

    Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

    Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

    Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik, Senin (6/10/2025)

    Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

    Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

    Andri, Seorang warga Bandung mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menangkap perusuh dan pembuat kekacauan saat demo, “Hatur nuhun Bapak Polisi, semoga Jawa Barat khususnya Kota Bandung, selalu aman kondusif.” ujarnya.

  • Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Terbuka untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Tahun 2025

    Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri Tahun 2025, Divisi Humas Polri menggelar Lomba Kreatif yang terbuka untuk masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, jurnalis, serta anggota Polri di seluruh Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema besar “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”, sebagai bentuk ajakan kepada publik untuk berpartisipasi aktif mengekspresikan pandangan positif tentang peran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa lomba ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga wadah kreativitas dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat. “Melalui lomba kreatif ini, kami ingin membuka ruang bagi masyarakat untuk berkreasi, menyampaikan pesan positif, serta menunjukkan bagaimana Polri hadir sebagai sahabat masyarakat yang selalu siap melayani dan melindungi,” ujarnya, Senin (6/10/2025)

    Adapun jenis lomba yang diselenggarakan meliputi Lomba Video Pendek, dengan subtema Ketahanan Pangan Polri, Gerakan Pangan Murah Polri, Makan Bergizi Gratis Polri dan Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Lomba Desain Logo PoliceTube, yang terbuka untuk masyarakat umum dan Lomba Keaktifan Video Polri, yang ditujukan bagi anggota Polri aktif di seluruh Indonesia.

    Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 25 Oktober 2025 melalui situs resmi www.policetube.com atau aplikasi PoliceTube. Seluruh peserta yang mendaftar akan mengunggah karya sesuai ketentuan lomba dan akan melalui tahap kurasi sebelum dinilai oleh dewan juri. Proses penjurian dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2025, dengan pengumuman pemenang dilakukan secara live streaming di media sosial resmi @Divisihumaspolri pada 27 Oktober 2025. Para pemenang akan diundang ke Jakarta pada 28 Oktober 2025 untuk menerima hadiah secara langsung.

    Kombes Pol. Hendra menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun kemitraan strategis dengan masyarakat melalui pendekatan kreatif dan edukatif. “Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan humanis,” pungkasnya.

    Melalui ajang ini, Humas Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyuarakan semangat positif, mempererat hubungan antara Polri dan publik, serta meneguhkan bahwa Polisi Humanis adalah Harapan Masyarakat.

    Bandung, 6 Oktober 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar