Blog

  • Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kasus Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam, 5 Tersangka Diamankan

    Polresta Bogor Kota Ungkap 11 Kasus Tawuran dan Kepemilikan Senjata Tajam, 5 Tersangka Diamankan

    Bogor Kota – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus kekerasan dan kepemilikan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota sepanjang periode April hingga Juni 2025.

    Sebanyak 11 (sebelas) kasus berhasil diungkap, dengan rincian 4 (empat) kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap 2) dan 7 (tujuh) kasus masih dalam proses penyidikan. Dari pengungkapan ini, total 32 (tiga puluh dua) orang telah diamankan, dengan rata-rata usia pelaku berkisar antara 15 hingga 20 tahun.

    Dalam perkembangan penyidikan, 5 (lima) orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 4 (empat) tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan seluruhnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, serta pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    Adapun para tersangka tersebut adalah:

    AHB
    AR, HD, DM dan RM
    Para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda, dan dalam kasus yang berbeda pula. Penyidik juga berhasil mengamankan berbagai jenis senjata tajam sebagai barang bukti, baik yang ditemukan langsung pada pelaku maupun di sekitar tempat kejadian perkara.

    Barang bukti yang disita meliputi:

    4 bilah celurit
    1 bilah pisau
    31 celurit ukuran besar
    19 celurit ukuran sedang
    21 celurit ukuran kecil
    3 pucuk pedang
    7 bilah golok
    2 bilah samurai
    6 bilah klewang
    5 bilah pedang Tramontina
    Modus operandi para pelaku antara lain membawa dan menggunakan senjata tajam dalam tawuran, aksi pengeroyokan, maupun untuk berjaga-jaga. Motif utama yang teridentifikasi adalah dendam antar kelompok.

    Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman maksimal adalah 10 tahun penjara, dan dapat ditambah sesuai perkembangan penyidikan lebih lanjut.

    Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tawuran dan kekerasan kelompok yang meresahkan masyarakat.

    Perlu diketahui, pelaku tawuran dapat dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 358 KUHP serta Pasal 472 KUHP baru, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi mewujudkan Kota Bogor yang aman dan tertib bagi seluruh warganya.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Pemuda Pelaku Tawuran di Kedung Badak

    Bogor Kota — Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok di wilayah Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam (2/6), dan sempat meresahkan warga sekitar.

    Penangkapan dilakukan oleh personel Polresta Bogor Kota yang sigap merespons laporan masyarakat terkait aksi kekerasan yang terjadi di jalanan. Beberapa pemuda berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.

    “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

    Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya serta motif dari aksi tawuran tersebut.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak remaja dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi tindakan melawan hukum di lingkungan sekitarnya.

  • Bhabinkamtibmas Curug Mekar Aktif Lakukan Pembinaan Satkamling di Cluster Mawar

    Bogor Kota – Dalam rangka pelaksanaan KRYD Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Mekar, Aiptu Waluyo, melaksanakan kunjungan dan pembinaan kepada petugas Satkamling di wilayah Cluster Mawar RT 008/RW 008, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan (Satkamling) dan meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Waluyo bertemu langsung dengan Bapak Slamet Riyadi dan Bapak Abdul Khoer selaku petugas Satkamling Cluster Mawar.

    Selain mempererat kedekatan antara Polri dan warga, kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menggali informasi terkait kondisi keamanan setempat serta menyampaikan imbauan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (C3) serta lebih selektif terhadap tamu yang keluar masuk lingkungan perumahan.

    Polsek Bogor Barat terus berkomitmen untuk membangun lingkungan yang aman dan kondusif melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

  • Polsek Bogor Barat Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Kunjungan ke KWT Cempaka

    Bogor Kota – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Timur, Aiptu Ebdang S, bersama Kapolsek Bogor Barat KOMPOL R. Ariani, SH, MM, serta Panit Binmas, melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa giat Binpolmas di wilayah RT 01/RW 10, Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat.

     

    Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polsek Bogor Barat melakukan koordinasi dan dialog seputar penguatan peran masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan berbasis lingkungan.

     

    Kapolsek Bogor Barat, KOMPOL R. Ariani, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif dan kontribusi aktif KWT Cempaka dalam menjaga ketersediaan pangan lokal. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemolisian masyarakat (Polmas) untuk mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan sosial, ekonomi, dan pangan.

     

    Polsek Bogor Barat berkomitmen untuk terus hadir mendampingi serta mendukung kelompok-kelompok masyarakat produktif yang berperan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

  • Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    Jakarta. Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

    Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

    “Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

    Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

    Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

    Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

    “Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

    Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

  • Polresta Bogor Kota Bagikan Minuman kepada Peserta Aksi Damai di Balai Kota

    Bogor Kota – Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan humanis, jajaran anggota Polresta Bogor Kota menunjukkan pendekatan persuasif dengan membagikan minuman kepada para peserta aksi unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota Bogor, Senin (02/06/2025).

    Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan pelayanan Polri terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai. Puluhan botol air mineral dibagikan langsung oleh personel yang bertugas di lapangan, di tengah cuaca terik yang melanda kawasan tersebut.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis yang terus diutamakan dalam pengamanan aksi massa.

    “Kami hadir untuk memastikan keamanan, namun juga ingin menunjukkan bahwa Polri adalah mitra masyarakat. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan secara tertib, dan dengan berbagi minuman, kami ingin mendukung kesehatan serta kenyamanan peserta aksi,” ujarnya.
    Para demonstran menyambut baik sikap tersebut dan mengapresiasi tindakan anggota kepolisian yang dinilai bersahabat dan menyejukkan suasana.

    Langkah ini diharapkan dapat terus memperkuat hubungan positif antara masyarakat dan aparat kepolisian, serta menjaga suasana kota Bogor yang aman, damai, dan tertib.

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Ajak Pemuda Aktif Jaga Lingkungan dan Tolak Tawuran

    Bogor Kota – Dalam kunjungannya, Aiptu Ibo Wibowo bertemu langsung dengan Bapak Arjuna, Ketua Karang Taruna Kelurahan Menteng, serta sejumlah pemuda setempat.

    Melalui pendekatan dialogis yang santai namun penuh makna, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas, antara lain:

    Mengajak para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat.

    Mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    Menegaskan pentingnya menjauhi minuman keras dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bogor Barat dalam menjalin kemitraan yang kuat antara kepolisian dan elemen masyarakat, khususnya generasi muda, guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Kelurahan Menteng.

    Kapolsek Bogor Barat menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dalam membina dan mengedukasi masyarakat. “Pendekatan seperti ini sangat efektif untuk membangun kedekatan dan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

    Dengan semangat kolaborasi dan komunikasi yang baik, diharapkan pemuda menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana positif di tengah masyarakat.

  • Polsek Bogor Barat Gelar Operasi Miras, Puluhan Botol Minuman Keras Disita

    Bogor Kota – Jajaran Polsek Bogor Barat, Polresta Bogor Kota, melaksanakan kegiatan Operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.

    Operasi tersebut menargetkan sejumlah kios dan warung yang diduga menjual minuman keras secara ilegal, khususnya di sekitar area Terminal Bus Bubulak, Kecamatan Bogor Barat.

    Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti :
    3 botol Intisari, 3 botol plastik berisi miras jenis Ciu, 6 botol Arak Bali ukuran kecil, 2 botol Arak Bali ukuran sedang, 30 botol miras jenis Ciu

    Seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kapolsek Bogor Barat menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bogor Barat.

    “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek Bogor Barat.

    Operasi miras ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar dan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang kerap kali berkaitan dengan konsumsi minuman keras.

  • Anggota Polresta Bogor Kota Bantu Ibu Pensiunan yang Sakit Ambil Uang Pensiun di Kantor Pos

    Bogor Kota – Kepedulian terhadap warga terus ditunjukkan oleh jajaran Polresta Bogor Kota. Hari ini, seorang ibu pensiunan yang sedang dalam kondisi sakit mendapatkan bantuan dari anggota Polresta Bogor Kota untuk mengambil uang pensiunannya di Kantor Pos Indonesia, Kota Bogor.

    Ibu tersebut, yang merupakan pensiunan warga Jakarta, datang ke Bogor untuk mengambil hak pensiun bulanannya. Mengingat kondisi kesehatannya yang kurang baik, ia kesulitan untuk mengurus keperluannya sendiri. Melihat situasi tersebut, anggota Polresta Bogor Kota yang sedang bertugas sigap memberikan bantuan dengan mengantarkan langsung ibu tersebut ke kantor pos.

    Tindakan cepat dan humanis ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri, khususnya Polresta Bogor Kota, dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan bantuan khusus.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol [Nama Kapolres], menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir dan membantu warga dalam berbagai situasi, termasuk membantu para lansia atau masyarakat yang kesulitan secara fisik,” ujarnya.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan menjadi contoh nyata bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan.

  • Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tim Raimas Polresta Bogor Kota Amankan 23 Orang dan Temukan Sejumlah Sajam

    Bogor Kota — Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Bogor Timur, Tim Raimas Polresta Bogor Kota bersama Tim Brimob Polri segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

    Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam di lokasi, meskipun tidak berada dalam penguasaan langsung para terduga. Sebanyak 23 orang diamankan — terdiri dari 19 laki-laki dan 4 perempuan — untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruhnya kemudian diserahkan ke Polsek Bogor Timur untuk proses penyelidikan lanjutan.

    Situasi di lokasi saat ini terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.