KOTA BOGOR – Personel Satlantas Polresta Bogor Kota yang tengah melaksanakan patroli siang hari kembali menemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor yang melakukan sejumlah pelanggaran serius.
Petugas awalnya mencurigai suara bising dari knalpot brong yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut diketahui tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang digunakan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan spion. Kondisi ini menunjukkan bahwa motor tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Personel Satlantas kemudian melakukan tindakan penindakan sesuai prosedur. Kendaraan diamankan dan pengendara diberikan penjelasan mengenai bahaya serta risiko kecelakaan akibat kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas. Petugas juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan selalu melengkapi diri dengan dokumen serta perlengkapan keselamatan.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa patroli siang hari tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Pelanggaran seperti knalpot brong, tidak memakai helm, dan tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen maupun perlengkapan standar merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polresta Bogor Kota mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Penertiban dan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen menciptakan Kota Bogor yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua masyarakat.
Leave a Reply